Menjelang momen Lebaran yang dibutuhkan oleh banyak orang adalah menukar uang baru. Sampai detik ini ternyata masih banyak yang belum tau cara dan syarat untuk tukar uang baru.
Nah, pas banget kalau tunjangan hari raya, gaji, dan bonus kamu sudah turun dan segeralah untuk menukarnya dengan uang rupiah baru. Kira-kira apa saja syarat dan bagaimana cara tukar uang baru buat Lebaran Tahun 2025? Yuk, simak pembahasan MasMin kali ini sampai habis, ya!
Baca Juga: Ingin Berinvestasi? Coba Mulai dengan 11+ Cara Investasi Saham dengan Efektif dan Mudah
Syarat Penukaran Uang Baru Buat Lebaran 2025

Untuk kamu yang ingin menukarkan uang di Bank Indonesia (BI) wajib mendaftarkan diri secara online untuk mendapatkan antrean. Jika tidak, maka proses penukaran uang tersebut tidak akan dilayani.
Maka dari itu, berikut ini adalah syarat penukaran uang baru Tahun 2025 yang perlu kamu pelajari.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling bisa dalam bentuk file digital seperti PDF atau cetak.
- Jika penukaran melalui kas keliling, maka harus membawa jumlah nominal uang Rupiah sesuai dengan yang sudah tertera pada bukti pemesanan.
- Penukaran uang hanya bisa dilakukan pada lokasi, tanggal, dan waktu yang sudah tertera dalam bukti pemesanan.
- Ketentuan untuk uang yang akan ditukarkan atau dipilah sebagai berikut:
- Uang Rupiah dipilah berdasarkan tahun emisi dan jenis pecahan, dipisahkan juga yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar, serta disusun searah.
- Untuk menggabungkan atau mengelompokkan uang tersebut tidak disarankan menggunakan perekat seperti lakban, selotip, atau pun staples.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
- Bank Indonesia memberikan penggantian menggunakan uang Rupiah dalam tahun emisi dan pecahan yang sama ataupun berbeda.
- Penggantian tersebut bisa diberikan sepanjang uang Rupiah tersebut memiliki ciri yang terbukti keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling sesuai dengan tanggal yang tertera di bukti pemesanan, maka NIK-KTP tidak bisa digunakan untuk pemesanan baru layanan penukaran. Bisa digunakan kembali pada saat tanggal tertera di bukti pemesanan sudah terlewati.
Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2025

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk menukarkan uang baru untuk Lebaran dan berikut penjelasan yang bisa kamu pelajari.
Melalui Pintar BI
- Buka dan akses terlebih dahulu link website https://pintar.bi.go.id
- Selanjutnya, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Setelah itu kamu pilih provinsi untuk lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling
- Lalu, pilih lokasi dan juga tanggal yang tersedia
- Isi data diri dengan registrasi berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
- Kemudian isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin kamu tukarkan melalui kas keliling sesuai dengan ketentuan
- Setelah itu kamu akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah tersebut
Bukti pemesanan tersebut berisikan informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan juga jumlah uang yang akan ditukarkan.
Jangan lupa untuk menyampaikan bukti pemesanan ke petugas dan juga membawa uang Rupiah yang sudah dikelompokkan dan juga disusun dengan jumlah yang kamu butuhkan.
Baca Juga: Mau Cuan Lebih? Ini 12+ Aplikasi Investasi Saham yang Diawasi OJK yang Wajib Dicoba!
Melalui Bank Umum
Pertanyaan ini sering kali ditanyakan oleh banyak orang, apakah di Bank BRI dan bank lainnya bisa tukar uang baru? Jawabannya adalah bisa karena Bank Indonesia menyediakan uang edar untuk bank-bank umum.
Bila ingin menukar uang baru di bank umum seperti BCA, BRI, BNI, dan lainnya kamu hanya perlu datang ke kantor cabang terdekat dari bank tersebut.
Perlu diingat bahwa setiap bank memiliki limit dalam penukaran. Jadi, kamu perlu make sure atau menanyakan ke teller saat ingin melakukan transaksi penukaran. Persyaratan yang perlu kamu persiapkan untuk menukar uang di bank umum adalah sebagai berikut.
- Kartu identitas diri atau KTP
- Buku tabungan dan kartu ATM dari bank umum yang kamu ingin tukarkan
- Uang lama yang akan ditukar dalam kondisi yang baik (tidak mengalami kerusakan yang di selotip maupun staples)
Untuk tata cara menukar uang baru di bank umum adalah sebagai berikut.
- Datangi kantor cabang bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang
- Ambil nomor antrian sesuai dengan arahan yang diberikan petugas
- Serahkan uang lama yang akan ditukarkan kepada teller
- Penukaran uang akan diproses oleh teller dan akan menyerahkan uang baru sesuai dengan nominal yang ingin ditukarkan
- Selesai
Baca Juga: Atur Keuanganmu dengan 10+ Aplikasi Pencatat Keuangan yang Aman dan Mudah Digunakan
Kapan Bisa Tukar Uang Baru di Bank 2025?
Dikutip dari laman Kompas, Bank Indonesia (BI) akan mengadakan layanan untuk menukarkan uang baru dengan program bernama Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri atau yang disingkat dengan Serambi pada tanggal 3 hingga 27 Maret 2025.
Nah, itu dia beberapa cara dan syarat untuk tukar uang baru buat Lebaran 2025 yang bisa kamu coba lakukan. Menukar uang sangatlah perlu terutama di momen besar seperti Lebaran ini.
Bila ingin menukarkan uang baru tidak bisa dilakukan setiap hari, maka dari itu kamu perlu menyiapkan uang lama serta jadwal penukarannya supaya kamu dapat uang baru sesuai kebutuhanmu.
Semoga informasi di dalam artikel ini bermanfaat untuk kamu yang sedang mencari tahu terkait dengan persiapan dalam melakukan penukaran uang lama ke uang baru untuk Lebaran.